Pada Rabu, 21 Maret 2012, KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai, menyelenggarakan acara coffee morning bersama para pengusaha Kawasan Berikat (KB) dan Tangki Timbun.
Bertempat di ruang meeting KPPBC, acara
KPPBC TMP B Dumai pada Rabu tanggal 14 Maret 2012, telah melakukan penindakan berupa penegahan atas barang berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tanpa dilekati Pita Cukai.
KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) pada hari Selasa, 06 Maret 2012. Pemusnahan dilaksanakan di lapangan milik Satuan Radar TNI AU Dumai.
TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 147/PMK.04/ 2011 TENTANG KAWASAN BERIKAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 255/PMK.04/2011